Pemeliharaan/Perawatan Tanaman Kelapa Sawit Paska TBM



Pemeliharaan tanaman pada komoditas perkebunan yang bersifat tahunan, biasanya dikelompokkan ke dalam tanaman belum menghasilkan (immature) atau disingkat (TBM) dan tanaman menghasilkan (mature) disingkat (TM) termasuk kelapa sawit. TBM pada kelapa sawit adalah tanaman yang dibudidayakan sebelum panen (dimulai dari saat tanam sampai panen pertama) paling lama berlangsung 30-36 bulan. Periode waktu TBM pada tanaman kelapa sawit terdiri dari :
TBM 0 :  menyatakan keadaan lahan sudah selesai dibuka, ditanami kacangan penutup tanah dan kelapa sawit sudah ditanam pada tiap titik pancang.
TBM 1 :  tanaman pada umur 0 – 12  bulan
TBM 2 :  tanaman pada umur  13 – 24  bulan
TBM 3 :  tanaman pada umur  25 – 30  atau 36 bulan)
Tujuan pemeliharaan TBM adalah untuk mendapatkan tanaman yang sama dalam hal pertumbuhannya, produktif dan berproduksi maksimal. Manfaat pemeliharaan TBM mengoptimalkan pertumbuhan vegetatif tanaman sawit sebagai penujang pertumbuhan generatif yang berproduksi maksimal.
Kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit, sejak bibit sawit selesai ditanam di lahan sampai  tanaman mulai pertama kali berbunga yaitu:

A.  Konsolidasi (TBM)
Konsolidasi adalah pemeriksaan bibit yang telah ditanam blok demi blok untuk melihat kekurangannya, kemudian memperbaikinya dengan cara menegakkan tanaman dan memadatkan tanah serta pembuangan pelepah kering. Sekaligus dilakukan inventarisasi tanaman dan permasalahan lainnya. Bibit yang mati, abnormal, tumbang, terserang hama atau penyakit harus disisip, teras yang rusak diperbaiki dan lain – lain. Konsolidasi dilakukan pada saat TBM 1.

B.  Sensus Pokok Kelapa Sawit (TBM)
Sensus terhadap pokok kelapa sawit perlu dilakukan untuk keperluan penyisipan/penggantian tanaman yang rusak/mati/terkena hama penyakit. Sensus dilakukan blok demi blok dengan cara jalur per jalur dan petugas sensus memberikan tanda pada setiap jalur dengan pancang yang diikat tali plastik sejumlah bibit yang akan disisip. Kegiatan ini juga dapat dilakakukan ketika melakukan pekerjaan konsolidasi.

 C.  Penyisipan / Penyulaman (TBM)
Tanaman yang mati, rusak berat, sakit dan abnormal perlu disisipi dengan segera. Penyisipan  adalah mengganti tanaman yang tidak normal dalam perkembangannya dengan tanaman yang baru. Makin cepat disisipi makin baik agar pertumbuhannya tidak ketinggalan dan sebaiknya digunakan bibit yang telah khusus disiapkan untuk sisipan. Makin lama dilakukan penyisipan maka biaya investasi akan meningkat karena pemeliharaan akan lebih lama. Penyisipan hanya dilakukan pada TBM 1 dan awal mula pada TBM 2 dan tidak dianjurkan untuk TBM 3. Bibit abnormal akan baru terlihat setelah 6 – 12 bulan ditanam dan harus diganti demikian pula dengan tanaman yang terserang landak, babi dan gajah.
Pelaksanaan penyisipan tanaman yaitu 3 – 6 bulan setelah tanam, sehingga dimungkinkan terjadinya keseragaman panen. Frekuensi waktu penyisipan tanaman dilakukan dengan ketentuan 2-4 rotasi per tahun selama 18 bulan sejak tanam. Cara penyisipan tanaman yaitu  tanaman yang mati  dicabut dan ditempatkan dalam gawangan. Kemudian penyisipan tanaman dilakukan dengan diawali pembuatan titik tanam. Penanaman dilakukan dengan mengikuti prosedur biasa, kecuali bibit yang digunakan bibit yang lebih besar (umur  ≥ 12 bulan) sehingga dimungkinkan dilakukan pemotongan pelepah bibit. Pupuk pada saat penyisipan tanaman, diberikan sebanyak 1,5 kali dosis pupuk  per lubangdari pada penanaman awal. Selanjutnya diperlakukan sama seperti pada tanaman lain di sekitarnya.

D.  Memelihara LCC (TBM)
LCC (Legume Cover Crop) walaupun sebenarnya saya lebih setuju menyebutnya LCP (Legium Cover Plant) karena karena Crop adalah kata yang berarti tanaman yang menghasilkan buah sementara kacangan dan sejenisnya hanya tanaman penutup saja (Plant). LCC/LCP merupakan tanaman penutup tanah dalam perkebunan kelapa sawit, pola tanam dapat monokultur ataupun tumpangsari. Tanaman penutup tanah (legume cover crop) pada areal tanaman kelapa sawit sangat penting karena dapat memperbaiki sifat-sifat fisika, menambah unsur N, kimia dan biologi tanah, mencegah erosi, mempertahankan kelembaban tanah dan menekan pertumbuhan tanaman pengganggu (gulma).
Penanaman tanaman kacang-kacangan sebaiknya dilaksanakan segera setelah persiapan lahan selesai.Untuk mendapatkan LCC yang murni diperlukan perawatan intensif selama enam bulan pertama. Dilapangan yang penulis temukan bahwa semua LCC yang digunakan di unit usaha rejosari adalah jenis mucuna, dengan sifatnya yang dapat tumbuh dengan cepat, dalam 1 hari mucuna mampu bertambah panjang 20 – 30 cm dengan masa hidup 2 tahun. Jenis – jenis LCC yang biasa digunakan pada perkebunan kelapa sawit diantaranya :
-    Centrosema pubescens
-    Pueraria javanica
-    Calopoginium mucunoides
  
E.   Pemeliharaan Piringan, Jalan Rintis, dan Gawangan TBM 
Piringan berfungsi sebagai tempat untuk menyebarkan pupuk. Selain itu, piringan juga merupakan daerah jatuhnya buah kelapa sawit.  Karena itu, kondisi piringan senantiasa bersih dari gangguan gulmagar buah yang jatuk tidak bercampur dengan kotoran ketika melakukan kutip brondolan.  gawangan merupakan jarak antara tanaman yang digunakan untuk jaan transportasi pengumpulan buah dari bawah pohon setelah dikutip ke TPH. Pemeliharaan piringan dan gawangan bertujuan antara lain untuk:
1.    Mengurangi kompetisi gulma terhadap tanaman dalam penyerapan unsur hara, air,dan sinar matahari
2.    Mempermudah pekerja untuk melakukan pemupukan dan kontrol di lapangan.
3.    Pemeliharaan piringan dan gawangan bebas dari gulma dapat dilakukan secara manual atau secara kimia. Pemeliharaan piringan dan gawangan secara manual yaitu tenaga manusia dengan menggunakan cangkul. Standar pembuatan dan pemeliharaan piringan dan jalan rintis dilakukan dengan cara:
4.    Piringan bebas dari gulma  sampai radius 30 cm di luar tajuk daun atau maksimal 180 cm dari pohon.
5.    Pembuatan jalan rintis dilakukan pada umur tanaman 1-12 bulan dengan perbandingan 1:8, dan waktu tanaman berumur lebih dari 12 bulan. Jalan rintis dibuat dengan perbandingan 1:2  dengan lebar 1,2 m.
6.    Perawatan jalan rintis/tengah dilakukan bersamaan dengan perawatan piringan.

1.    Penyiangan manual
Penyiangan manual dilakukan dengan cara menggaruk tumbuhan dalam diameter piringan dengan cangkul. Hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan ini adalah terjadinya cekungan yang dapat menampung air dan berakibat rusaknya tanaman. Untuk menghindari hal itu, penggarukan dilakukan dari arah luar lingkaran ke dalam (tanaman).

2.    Penyiangan kimia
Penyiangan kimia dapat dilakukan pada TBM III dengan rotasi 6 kali setahun dengan jenis herbisida sesuai dengan tumbuhan yang akan diberantas.

F.  Tunas Pasir/Kastrasi (TBM)
Sebelum areal/blok masuk dalam kategori TM tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan tunas apapun karena pada waktu tersebut jumlah pelepah belum optimum, sehingga pelepah produktif tidak boleh dibuang. Prinsip tunas pasir adalah hanya membuang pelepah yang berada satu lingkaran paling bawah (dekat tanah) dan pelepah kering artinya ini hanya untuk keperluan sanitasi/kebersihan pokok sekitar sawit.
Pekerjaan tunas pasir dilakukan dengan cara membuang pelepah satu lingkaran paling bawah (dekat tanah) dan juga pelepah kering. Dilakukan 6 bulan sebelum TM. Pelepah kering dipotong memakai dodos. Pelepah dipotong rapat ke pangkal dengan memakai dodos kecil (mata dodos 8 cm), kemudian pelepah-pelepah tersebut dikeluarkan dari piringan dan disusun di gawangan mati. Sesudah pekerjaan tunas pasir selesai, maka dilarang keras memotong/memangkas pelepah untuk tujuan apa pun, kecuali untuk analisis daun, ini pun hanya dibenarkan mengambil anak daunnya saja.
Kastrasi atau disebut juga ablasi merupakan pekerjaan penting pada kelapa sawit sebelum tanaman beralih dari TBM ke TM. Karena itu, sebelum melakukan kastrasi terlebih dahulu dilakukan monitoring pembungaan. Caranya yaitu mencatat pohon-pohon yang telah berbunga. Hasil catatan tersebut kemudian digambarkan pada peta sensus.
Tanaman kelapa sawit mulai mengeluarkan bunga setelah berumur 9 bulan, tergantung pertumbuhannya. Pada saat tersebut, bunga yang dihasilkan masih belum membentuk buah sempurna sampai tanaman berumur sekitar 24 bulan, sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Oleh sebab itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 24 bulan perlu dibuang atau diablasi.
Ablasi merupakan aktivitas membuang semua produk generatif, yaitu bunga jantan, betina, dan seluruh buah (yang terlanjur jadi) guna mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit. Pelaksanaan ablasi terakhir dilakukan enam bulan sebelum pokok dipanen. Tujuan utama dilakukannya ablasi adalah mengalihkan nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetatif sehingga pokok sawit yang telah diablasi akan lebih kuat dan pertumbuhannya seragam. Dengan demikian, pertumbuhan buah akan lebih besar dan seragam, serta menghambat perkembangan hama dan penyakit.

Ablasi biasanya dilakukan pada umur 18 bulan sejak tanam di lapangan sampai dengan 24 bulan. Setelah itu, bunga betina yang keluar dibiarkan sehingga tanaman sudah dapat dipanen pada umur 30 bulan. Ablasi mulai dilaksanakan jika lebih dari 50% pokok kelapa sawit dalam satu blok telah mengeluarkan bunga jantan dan atau betina. Umumnya, ablasi mulai dilakukan saat tanaman berumur 18 bulan di lapangan. Pelaksanaan ablasi dilakukan setiap dua bulan sekali sampai tanaman berumur 24 bulan.